Breaking News

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Menerima Dan Menyetujui Rancangan APBD 2020



Jombang SARANAPOS. COM, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang tentang pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap jawaban Bupati atas Raperda rancangan APBD 2020. Paripurna dilaksanakan pada
Jum'at  22/11/2019 Malam.

Dari semua juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Jombang yang terdiri 8 Fraksi yaitu Fraksi PKB, PDI-P, PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS Perindo,
PAN RESTORASI, dan 8 Fraksi Dapat menerima dan menyetujui RAPERDA RAPBD 2020 untuk menjadi PERDA APBD 2020.

Yang menarik adalah
Pendapat akhir fraksi PKS, Perindo terhadap nota penjelasan Bupati atas rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020 analisa-analisa ilmiah fraksi PKS Perindo DPRD Kabupaten Jombang guna memberikan penegasan- penegasan terkait jawaban  Bupati terhadap nota penjelasan Bupati atas ranperda APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020. Setelah fraksi kami mendiskusikan semua isi dan makna yang terkandung dalam jawaban saudara Bupati, selanjutnya fraksi PKS Perindo mempunyai pendapat akhir sebagai berikut.

Performance postur APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020 yang diproyeksikan sebesar 2 triliun 839 miliar 424 juta  997.458, 36 sen yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 1 triliun 707 miliar 335 juta 618.000.176, 44 sen besaran belanja yang jumlahnya mencapai 60,5%  dari total jumlah APBD tahun 2020. Belanja tersebut merupakan belanja rutin pegawai, belanja penunjang kegiatan pegawai, dan belanja ATK meskipun kategorinya masuk belanja tidak langsung di dalamnya juga ada belanja hibah bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan yang substansinya menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Belanja langsung sebesar 1 triliun 133 miliar 89 juta  379.281,92 sen belanja tersebut untuk membiayai pelaksanaan program kegiatan pembangunan seharusnya dapat memberikan prioritas kepada belanja yang bersifat wajib yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Fraksi PKS perindo menyarankan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dengan tetap mengacu terhadap Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020. Arah pembangunan Kabupaten Jombang seharusnya konsisten dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu bersama-sama membangun Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. Pelaksanaannya harus diimplementasikan secara maksimal terhadap rencana kerja anggaran di setiap organisasi perangkat Daerah yang sudah tertuang dalam KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, hendaknya tetap memperhatikan perkembangan ekonomi global ekonomi Nasional dan perkembangan ekonomi regional agar memberikan keseimbangan yang berkesinambungan.

Target dan arah pelaksanaan pembangunan yang mengacu terhadap prioritas program pembangunan tahun 2020 yang termasuk dalam RPJMD tahun 2020 pendapatan per kapita penduduk terkait data sistematika tentang produk domestik regional bruto atau PDRB pada tahun 2020 yang jumlahnya sekitar 24.199.000.000 miliar per tahun dan tetap berpedoman dengan tingkat inflasi yang ditargetkan sekitar 3,1% pergerakan nilai tukar rupiah rata-rata antara Rp. 14.500 hingga Rp.15.000 per dolar AS pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60% tingkat kemiskinan rata-rata sebesar 10,08% tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,55% indeks pembangunan manusia sebesar 7 2,24% yang seharusnya disesuaikan dengan tema pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2020, yaitu peningkatan SDM yang berkualitas berdaya saing religius dan berbudaya dengan pemenuhan dukungan infrastruktur dasar.

Oleh karena itu fraksi kami menyampaikan penegasan-penegasan sebagai berikut:
Pelaksanaan program pemberian seragam gratis untuk SD, MI, SMP dan Madrasah Tsanawiyah hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi ketimpangan dan sorotan masyarakat. Pada prinsipnya fraksi kami tetap mendukung pelaksanaan program seragam gratis yang menelan anggaran sebesar Rp. 24.000.000.000 atau 24 miliar rupiah tersebut, karena Program tersebut merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang harus diintegrasikan di dalam APBD Tahun Anggaran 2020, asalkan dalam pendistribusiannya memenuhi beberapa aspek dibawah ini, seragam gratis diberikan harus tepat waktu, kualitas kain seragam harus sesuai dengan rekomendasi hasil laboratorium lembaga tekstil di Bandung, ukuran seragam olahraga harus disesuaikan dengan ukuran murid jangan kekecilan atau kebesaran, pemberian seragam dilaksanakan melalui tiga skema.
Untuk lembaga pendidikan Swasta pendistribusian kain seragam gratis dan seragam olahraga diberikan dalam bentuk hibah, tutur Juru bicara Fraksi PKS Perindo.

Dari pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang juga menyoroti tentang pengisian jabatan Kepala Dinas yang kosong dan Pemkab sudah melaksanakan Asisment, Fraksi- Fraksi minta  orang yang ditunjuk menjadi Kepala Dinas sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar