3 Calon Kepala Desa Ceweng Protes Hasil Pilkades Kepada Panitia
Jombang SARANAPOS. COM,
Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Ceweng kecamatan Diwek Jombang hasilnya diprotes oleh 3 Calon Kepala Desa yang bertarung pada 4/11/2019.
Protes dilakukan pada Kamis 7/11/2019 dengan mengirim surat kepada Panitia Pilkades Desa Ceweng dengan tembusan kepada BPD Ceweng, Bupati dan Wakil Bupati Jombang serta Kepala DPMD Jombang.
Menurut keterangan dari Didik Prasetyo Cakades nomor 1 mengatakan, saya dan R. Heri S Amijaya mengantar langsung surat keberatan kami tersebut kepada BPD Ceweng, yang kami tembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati Jombang dan Kepala DPMD Jombang.
Yang ke Bupati di Terima oleh Ratih staf Sekpri Bupati dan yang ke DPMD diterima staf Kepala DPMD Jombang Ana, tutur Didik Prasetyo.
Tembusan kepada Wakil Bupati kami serahkan besok karena sudah jam 15.30 wib, sudah melebihi jam kantor, kata Didik Prasetyo.
Menurut Sumarlik Cakades Ceweng nomor 3 mengatakan, Panitia telah melakukan banyak kesalahan dalam Pilkades di desa Ceweng, kami dan calon kades Ceweng akan mengumpulkan data tentang ketidakberesan Panitia Pilkades Ceweng, tutur Sumarlik yang dibenarkan oleh Cakades nomor 4 R. Heri S Amijaya
Tuntutan 3 cakades Ceweng adalah dilakukannya Pilkades ulang, hal ini didasari oleh ditemukannya kesalahan subtansial yg mereka masih menutupinya, sebab hal ini nantinya bakal menjadi materi gugatan yg akan didalilkan pada waktu persidangan di PTUN, jika dalam waktu 30 hari bupati kepala daerah tingkat 2 Jombang tidak mampu menyelesaikan sengketa Pilkades Ceweng ini sesuai PP 47 tahun 2015. pasal 41 ayat 7. (wots Sp)
Tidak ada komentar