Breaking News

2 Nyawa Melayang Dan 3 Kritis Akibat Kecelakaan Lalu-lintas Di Jalan Raya Carangrejo



Jombang SARANAPOS. COM,
Telah terjadi laka lantas, pada hari Sabtu 23/11/ 2019 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Raya Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben Jombang.
Kecelakaan lalu-lintas antara kendaraan sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB dengan Kendaraan sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa TNKB.

Menurut penjelasan dari Kasat lantas Polres Jombang mengatakan, kronologi kejadian Laka lantas tersebut,
Semula Kendaraan sepeda motor Suzuki Smash tanpa tnkb berjalan dari arah utara keselatan belok kanan kearah barat tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah barat sehingga tertabrak Kendaraan sepeda motor Kawasaki ninja tanpa tnkb berjalan dari arah barat ketimur, maka terjadilah laka lantas, ungkap ARIZKY.
Sedangkan Faktor yang mempengaruhi Laka lantas yaitu
Pengendara Kendaraan sepeda motor Suzuki Smash tanpa tnkb berjalan dari arah utara keselatan belok kanan kearah barat tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah barat, tuturnya.

Pengendara Kendaraan sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa tnkb Atas nama ADITYA FAJRI SETIAWAN, Laki-laki, 23 tahun, swasta Alamat Dusun Garu Rt./Rw. 013 / 003 Desa Podoroto Kecamatan Kesamben Jombang, Mengalami luka dan meninggal dunia di RSUD Jombang.
Yang dibonceng       SITI AISYAH, Perempuan 22 tahun, swasta Alamat Jl. Rahayu Rt./Rw. 010/ 049 Desa SPG Baru Kecamatan Balikpapan Selatan, mengalami luka dan dirawat di RSUD Kab. Jombang.
Pengendara Kendaraan sepeda motor Suzuki Smash tanpa tnkb An.ARIYANTO, LK, 14 tahun, pelajar Alamat DesavBakalan Kecamatan Sumobito Jombang Mengalami luka dan meninggal dunia di RSUD Jombang.
Yang dibonceng dua orang AHMAD IFAN AMRULLOH, LK, 13 tahun, pelajar Alamat Dsn. / Ds. Bakalan Kec. Sumobito Kab. Jombang Mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang.  RENDI, LK, 13 tahun, pelajar Alamat Dsn. Jerukwangi  Desa Watudakon Kecamatan  Kesambem Jombang, Mengalami luka dan dirawat di RSUD  Jombang, ungkap AKP. ARIZKY.

Dalam kasus Lakalantas ini juga memeriksa saksi-saksi antara lain,
1. DENY, Laki-laki, 27 tahun, Swasta, Alamat Dsn./ Ds. Miagan Kecamatan Mojoagung Jombang.
2. TOHA, Laki-laki, 21 tahun, Swasta, Alamat Dsn./ Ds. Miagan Kecamatan Mojoagung Jombang, ujar Kasat lantas.

Tindakan yang dilaksanakan oleh polisi Melakukan Olah TKP, Mengamankan BB, Memintakan Ver dan  Melakukan pengaturan arus lalu lintas dibantu Polsek Kesamben Polres Jombang dan masyarakat sekitar TKP untuk mengantisipasi kemacetan serta saling menjaga akan adanya gangguan kamtibmas dari pihak luar saat evakuasi, pungkas AKP. ARIZKY.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar