Breaking News

Polsek Diwek Polres Jombang Ungkap Pencurian Di Indomaret


Jombang saranapos.com seorang Wanita berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang Kamis 03/10/19 lantaran mencuri barang dibeberapa Toko Indomaret

Vivi Sutanti (19 Th) warga Dusun Mlaten RT 002/004 Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, pelaku pencurian di dalam Toko Indomart yang ada di Jalan Raya Desa Diwek Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Awal mula tersangka VS dengan membawa tas masuk kedalam dan berpura pura membeli barang di Toko Indomaret, saat didalam Toko Tersangka VS mengambil barang yang bentuknya kecil harganya mahal lalu dimasukan ke dalam tas, dan barang yang murah dibawa kekasir untuk dibeli
Melalui pengamatan CCTV seorang petugas mengamati pada waktu Perempuan mengambil barang yang tidak dibayar, akhirnya petugas menyebarkan rekaman ke semua Indomaret, tanpa disengaja  petugas Indomart melihat ciri ciri Perempuan yang dimaksud hendak melakukan hal yang sama

Setelah salah satu Karyawan Indomaret menghubungi Petugas Kepolisian, tidak lama kemudian datang Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang untuk membekuk tersangka dan membawa ke ruang penyidik untuk dimintai Keterangannya

Kapolsek Diwek AKP Ahcmad Choiruddin SH, membenarkan adanya penangkapan seorang tersangkah Perempuan yang telah melakukan pencurian di beberapa Toko Indomaret
Modus berpura pura belanja di Indomaret sebagian barang tidak dibayar, barang bukti yang diamankan, Uang sebesar Rp 215.000, Satu Tas Warna merah, Satu JilbabWarna Hitam, Satu Baju Hitam, Satu Rok Merah, Satu Hp Merk Samsung, Satu Unit sepeda motor Honda Beat Nopol S 3482 XS* ungkap Kapolsek

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Diwek, tersangkapun mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang dibeberapa Indomaret diantaranya Indomaret Mojowarno, Jogoroto, Diwek, Ngoro dan semoyono tersangka akan dijerat pasal 362 Jo pasal 64 (1) KUHP ( Kayi Sp)

Editor Fatur

Tidak ada komentar