Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang Ditetapkan
Jombang SARANAPOS. COM,
Setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jombang pada 21/8/2019 yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua sementara Miftachul Huda dan Donny Anggun. Untuk proses selanjutnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jombang sementara harus menyusun fraksi-fraksi dan menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang definitif yang harus diusulkan melalui Bupati Jombang untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Terkait SK Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang. Rapat paripurna tersebut digelar pada Senin 16/9/2019 di ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang.
Untuk kepentingan tersebut DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang yang definitif.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang sementara Miftachul Huda mengatakan, hari ini DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat internal tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024. Setelah ditetapkan di rapat paripurna DPRD, nama pimpinan yang sudah ditetapkan kita serah ke Bupati untuk direkomendasi dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur agar segera di SK kan, tuturnya.
Harapan kami SK Gubernur tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang segera ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur supaya segera dilakukan pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024, kata Miftachul Huda.
Sebagai ketua DPRD Kabupaten Jombang sementara apabila dalam memimpin selama ini ada kesalahan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, pungkasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Jombang adalah H. Mas'ud Zuremi (PKB), Doddy Anggun Wakil Ketua (PDI-P), Farid Alfarisi Wakil Ketua (PPP) dan Hari Sutikno Wakil Ketua (Golkar).
Empat pimpinan DPRD Kabupaten Jombang yang sudah ditetapkan akan di kirim ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Jombang untuk mendapatkan SK Gubernur Jawa Timur dan dilakukan pelantikan. (Wots Sp).
Tidak ada komentar