Kepala Dinas PUPR Jombang Bertekad Perangi Narkoba Dilingkungan Kerjanya
Jombang SARANAPOS. COM,
Luar biasa langkah yang diambil oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang. Karena pada hari Jum'at 27/9/2019 melakukan tes urine kepada ASN yang bekerja di Dinas PUPR yang dipimpinnya. Hal itu dilakukan dengan bekerja sama dengan Satreskoba Polres Jombang dan tim dokter kepolisian.
Kegiatan tes urine terhadap semua ASN dilingkup Dinas PUPR bertujuan untuk pemberantasan Narkoba di kabupaten Jombang dimana beberapa waktu lalu 2 orang ASN tertangkap menggunakan shabu-shabu yang menggegerkan Jombang yaitu di Satuan polisi Pamong praja Jombang.
Yang pertama kali diambil sample urine nya adalah Kepala Dinas PUPR dengan pengawalan petugas dan dilanjutkan ke karyawan ASN serta Honorer dilingkup Dinas PUPR Jombang.
Kepala Dinas PUPR Jombang Hari Utomo mengatakan, saya dan jajaran Dinas PUPR Jombang bertekad untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Sehingga jika ada terbukti ASN Dinas PUPR menggunakan narkoba maka akan saya serahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan, tuturnya.
Sementara itu AKP. Moh. Mukid SH mengatakan, kegiatan gerakan tes urine dilingkungan ASN dilakukan pasca dibekuknya ASN dan honorer yang tertangkap akibat mengkonsumsi Shabu-shabu, dari dua tersangka ini petugas kepolisian berhasil menangkap bandar narkoba yang menyuplai 2 oknum ASN tersebut, tuturnya.
Moh. Mukid SH menambahkan jika dalam tes urine ini ada yang terbukti positif menggunakan narkoba maka kami akan melakukan rehabilitasi tetapi apabila ASN atau Honorer tertangkap diluar kegiatan tes urine ini akan saya proses berdasarkan hukum yang berlaku, tutur Moh. Mukid SH.
Saya berpesan kepada semua ASN dan honorer dilingkungan Pemkab Jombang untuk jauhi narkoba, karena narkoba merusak mental kita dan generasi bangsa, pungkas Kasat Resnarkoba Polres Jombang. (Wots Sp).
Tidak ada komentar