Breaking News

Dua Pengedar Narkoba Di Amankan Satresnarkoba Polres Jombang



Jombang saranapos.com Dua pengedar Narkoba jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Jombang Senin 16/09/19 sekira Pukul 20.45 Wib, di Desa Candimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang

Pengedar Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Jombang yaitu Hendy Sudaryanto alias Siwo (38Th) seorang tukang parkir bertempat tinggal, di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang dan, Heru Nurcahyo alias Sekreng (32Th) warga Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang kedua tersangka ditangkap dari hasil pengembangan tersangka lain yang tertangkap terlebih dahulu

Saat penangkapan kedua tersangka tidak dapat mengelak karena saat penggeledahan didapatkan bukti Narkoba jenis sabu seberat total keseluruhan (5,18gr) yang terbungkus sebanyak 14 bungkus plastik klip dan beberap perangkat alat hisap sabu
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid, SH membenarkan adanya penangkapan Dua pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Candimulyo Jombang

Alat bukti yang diamankan Sabu seberat 5.18gr yang dibungkus 14 plastik klip, satu pipet kaca yang habis dipakai, satu potong sedotan palstik sebagai scrop, dua korek api, satu botol alkohol, Dua Hp merk Oppo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000 * ungkap Kasat

Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan, dan keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Yo Pasal 112 ayat 1 Yo Pasal 127 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika * (Wots Sp)

Editor : Fatur

Tidak ada komentar