Breaking News

Satu Semester Satuan RESNARKOBA Dan Polsek Jajaran Tangkap 230 Orang Tersangka



Jombang SARANAPOS. COM, Hebat dalam kurun waktu bulan Januari- Juli 2019 Tim Reserse Narkoba Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus 189 kasus dengan 230 tersangka.

Hal tersebut sesuai yang dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP. Mochamad Mukid SH saat press release dengan media pada Jum'at 2/8/2019 di Aula Polres Jombang.

Teman-teman Media perlu saya sampaikan bahwa pada hari ini Tim Satuan Reserse Narkoba memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus yang kita lakukan bersama Polsek jajaran. Dalam kurun waktu satu semester mulai Januari sampai Juli 2019 kami berhasil mengungkap kasus sebanyak 189 kasus dengan rincian Polres 88 kasus dan Polsek jajaran 101 kasus, tutur Kasat Resnarkoba.
Dari 88 kasus telah ditahan 109 tersangka
dengan barang bukti okerbaya 85.178 butir Pil Dobel L dan sabu sabu 145,71 gram, untuk Polsek jajaran dari 101 kasus telah ditahan 111 tersangka dengan barang bukti
Okerbaya 11.497 butir pil Dobel L dan sabu sabu 15,74 gram, tutur AKP. Mochamad Mukid SH yang sudah menciptakan beberapa lagu pop religi ini.

Karena peredaran narkoba di Jombang ini masih tinggi atas perintah Kapolres Jombang Tim Resnarkoba Polres Jombang akan terus melakukan operasi dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar di Jombang ini sebagai langkah pencegahan. Untuk itu kepada masyarakat yang mengetahui ada pengedar atau transaksi Narkoba silahkan hubungi  Satuan ResNarkoba Polres Jombang, pinta AKP. Mochamad Mukid SH.
Perlu saya jelaskan kepada masyarakat bahwa untuk okerbaya dijerat dengan UU nomor 36/2009 tentang kesehatan sedangkan untuk Narkotika dijerat dengan UU nomor 35/2009 tentang Narkotika, tutur Kasat Resnarkoba Polres Jombang.

Dari semua kasus tersebut hampir 90℅ sudah kita serahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Jombang untuk disidangkan, pungkas AKP. Mochamad Mukid SH. (Wots Sp).

Tidak ada komentar