Breaking News

Pimpinan RSUD Jombang Melindungi PNS HP Yang Melakukan Pelanggaran Asusila Bertahun-tahun


Jombang SARANAPOS. COM, Institusi RSUD Jombang indikasinya melindungi karyawannya yang berlaku asusila bertahun-tahun. Karyawan inisial HP yang diduga melakukan tindakan Asusila kepada seorang wanita bernama L  nama panggilannya sampai hamil dan sekarang sudah melahirkan.

Ketika media ketemu pimpinan RSUD Jombang Jatmika dan Heri Prayitno mengatakan, kasus ini sudah lama dan sudah dilakukan pembinaan oleh pimpinan tapi nyatanya tetap seperti itu bahkan malah pulang ke rumah L, tuturnya.
Pimpinan tidak melaporkan ke Inspektorat karena dilakukan pembinaan dulu di internal RSUD Jombang, kata Jatmika.

Kemudian ketika Direktur RSUD Jombang dr. Puji Umbaran ditanya, Apakah HP pernah mengajukan permohonan Poligami?
Apakah pimpinan RSUD sudah melakukan pembinaan terhadap HP  dalam bentuk apa?
Apakah pimpinan RSUD Jombang sudah melaporkan kasus asusila ini ke Inspektorat?
Jawaban Direktur RSUD Jombang melalui WA pada Kamis 22/8/2019 adalah Terima kasih atas masukannya, kami sudah mencoba untuk melakukan pendekatan dan pembinaan ke masing-masing pihak agar rumah tangganya dapat rukun kembali.
InsyaAllah akan segera kami lakukan pembinaan dan mediasi ulang agar dapat rukun, sejahtera dalam membina keluarga, tutur dr. Puji Umbaran Direktur RSUD Jombang.

Berdasarkan PP 10/1980 Jo PP 45/1990 Jo PP nomor 53/2010 perbuatan asusila yang dilakukan HP kepada L sampai melahirkan adalah pelanggaran berat yang sanksinya terberat adalah dipecat dari PNS.

Tetapi dari jawaban Direktur RSUD Jombang kelihatan sekali melindungi HP, karena kejadian kasus ini sudah bertahun-tahun, ada apa dengan pimpinan RSUD Jombang kok sampai tidak berani melaporkan kasus asusila ini ke Inspektorat Jombang?.

Dari sumber yang dapat dipercaya orang tua L sudah berkali-kali minta kepada HP untuk segera menikahi L supaya statusnya jelas, karena L sudah melahirkan anak  akibat dari perbuatan asusila HP, tetapi HP santai saja dan merasa aman dan nyaman karena ada indikasi dilindungi oleh pimpinan RSUD Jombang.   (Wots Sp).

Tidak ada komentar