Breaking News

Bupati Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan IIB Jombang yang Kondisinya overload


Jombang, SARANAPOS. COM,
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk warga binaan dalam menjalani hukuman atas kasus yang membelitnya.

Pada peringatan HUT Kemerdekaan ke 74 RI Sabtu 17/8/2019, Kementrian hukum dan HAM melalui Kalapas memberikan remisi atau  potongan hukuman  1-5 bulan, penyerahan keputusan  Remisi dilakukan oleh Bupati Jombang secara simbolis kepada penerima remisi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Jombang Wahid menyampaikan secara fisik kondisi bangunan lapas yang dibangun pada tahun 1920 sampai saat ini belum ada rehab yang secara berskala besar, sementara kapasitas yang ada 200 orang dan berdasarkan fakta bahwa saat ini penghuni Lapas Jombang seluruhnya 840 orang  artinya terjadi overload hampir 300℅ lebih. 
"Dalam rangka memperingati kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 74, kami mengusulkan dari 840 orang sebanyak 392 orang diusulkan mendapatkan pengurangan hukuman/remisi. Dari 392 sampai saat ini yang sudah disetujui sebanyak 373 orang dan yang langsung bebas sebanyak 13 orang. Adapun yang belum diusulkan itu karena belum memenuhi persyaratan diantaranya masih berstatus tahanan atau masih proses dalam persidangan, sudah berstatus narapidana tapi belum menjalankan minimal 6 bulan, berkelakuan baik selama berada di lembaga pemasyarakatan. Sedangkan 18 yang belum turun sampai saat ini karena masih menunggu persetujuan dari menteri terkait dengan PP 9," tegasnya.

Wahid berharap, dengan adanya remisi pada tahanan dapat dijadikan motivasi kepada seluruh warga binaan untuk selalu mengikuti kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan dan berkelakuan baik, sehingga proses pembinaan untuk bebas lebih awal bisa ditempuh, karena saat ini kondisi Lapas  overload 300℅ lebih. Ini menjadi perhatian kita bersama, tetapi dengan kebersamaan dan pengertian dari seluruh warga binaan dengan kondisi yang ada, apapun keadaannya saling berdiskusi, saling berbicara untuk menyelesaikan permasalahan, karena dengan diskusi dan komunikasi seberat apapun permasalahan pasti ada jalan keluarnya.

"Terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekda beserta Forkopimda dan pihak lain yang selama ini membantu baik proses pembinaan maupun pengamanan lapas. Setelah menyerahkan remisi ini kami mohon kepada Bupati untuk meresmikan penggunaan sarana nkegiatan kerja yang bernama "Prominan Labang (Produksi makanan dan minuman lapas jombang), pinta Kalapas Jombang Wahid.
Ada kejadian unik dilakukan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah yaitu di tengah acara peresmian Prominan Labang, Wakil Bupati melelang potongan terang bulan sepotong dengan harga 200 ribu rupiah, mulai dari Bupati Jombang, Ketua DPRD, Sekda, Wakapolres, Dandim, Dansat Radar 222 Kabuh, Kajari, Ketua Pengadilan negeri dan yang terakhir Wakil Bupati Jombang.
Uang yang terkumpul diberikan kepada warga binaan untuk tambahan modal usaha Prominan Labang.

Bupati Jombang kepada media mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Jombang saya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kalapas Jombang karena telah kreatif melakukan pelatihan kepada warga binaan dibidang usaha Prominan ini. Karena sangat bermanfaat bagi warga binaan kalau sudah bebas nanti sudah punya ketrampilan untuk hidup mandiri. Untuk pembangunan Lapas Pemda Jombang tidak keberatan membantu asal ada payung hukumnya atau ada regulasi yang jelas, tutur Bupati Jombang.

Pemerintah Kabupaten Jombang juga akan membantu permodalan melalui Bank UMKM Jawa Timur, Bank Jombang dan Bank Jatim cabang Jombang, bila warga binaan membutuhkan tentunya harus sesuai dengan ketentuan perbank kan, pungkas Hj. Munjidah Wahab.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar