Breaking News

Bupati Sampaikan Nota Perubahan APBD Jombang 2019 Di Depan Sidang Paripurna


Jombang SARANAPOS. COM, Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang tahun 2019 sedang dimulai.
Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab menyampaikan Nota perubahan APBD Jombang tahun 2019 di depan sidang Paripurna DPRD Jombang pada Kamis 1 Agustus 2019 di kantor DPRD Jombang.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota, Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, perwakilan Bank Jatim, Bank Jombang, Direktur PDAM, PD Jombang, Kabag dan Camat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Perubahan APBD tahun 2019 mengacu pada perencanaan yang sudah disepakati sebelumnya. Kebijakan, strategi, prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun 2019 ditujukan kepada penanganan masalah  pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas dalam pembangunan daerah yang termuat dalam dokumen perubahan rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 serta kebijakan umum perubahan anggaran, kata Hj. Munjidah Wahab.
Pertimbangan yang dijadikan dasar dilakukan perubahan APBD tahun 2019 adalah komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jombang atas LKPJ tahun lalu serta hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Jombang tahun 2018, tutur Bupati Jombang.

Hasil dari audit BPK diantaranya adalah menerapkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang harus, dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan dokumen perubahan RKPD dan kebijakan Umum perubahan APBD tahun 2019, lanjut Bupati Jombang.

Dalam struktur rancangan perubahan APBD 2019 masih didominasi ketergantungan pemerintah Daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Karena itu perlu adanya optimalisasi pendapatan asli daerah, salah satunya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah tanpa mendistorsi pertumbuhan ekonomi investasi di daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tutur Hj. Munjidah Wahab. (Wots Sp).

Tidak ada komentar