Bupati Jombang Buka Sosialisasi Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Jombang SARANAPOS.CO,
Setiap perusahaan pasti mengalami perselisihan dengan karyawannya, begitu juga sebaliknya.
Untuk meminimalisasi persoalan perselisihan tersebut Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten Jombang mengajak pengusaha yang ada di Kabupaten Jombang untuk duduk bersama bersama para organisasi buruh Kabupaten Jombang pada Senin 12/8/2019 di ruang Bung Tomo Pemda Jombang.
Acara sosialisasi tentang penyelesaian perselisihan hubungan Industrial dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, Dinamis dan berkeadilan. Acara tersebut dihadiri oleh pengusaha, unsur pekerja/Serikat pekerja dan buruh, lembaga kerjasama bipartait, tim deteksi Dini, Dewan pengupahan Kabupaten Jombang dan pimpinan BPJS Jombang dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Purwanto MKP mengatakan, harapan kami setelah pengusaha yang hadir di sosialisasi ini paham tentang hak dan kewajiban sebagai pengusaha begitu juga pekerja menjadi paham tentang hak dan kewajibannya sebagai buruh. Dengan sosialisasi ini saya berharap pengusaha, pekerja/ buruh, dan masyarakat industri memperoleh pengetahuan terkait perselisihan hubungan industrial dengan harapan terjadi harmonisasi dilingkungan perusahaan sehingga konflik bisa dihindari. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 pengusaha dan organisasi buruh yang ada di Kabupaten Jombang. Kita harus mendukung agar hubungan industrial yang harmonis, supaya terwujud suasana yang dinamis dan kondusif antara kepentingan pemerintah kabupaten Jombang, pengusaha dan pekerja/buruh agar bisa mewujudkannya kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, tutur Purwanto.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Jombang merangkul semua pengusaha dan elemen masyarakat, untuk menyamakan persepsi dalam men menyelesaikan perselisihan, dengan demikian terjadi situasi dan investasi yang kondusif di Kabupaten Jombang, kata Purwanto MKP yang pernah menjabat Asisten Sekda.
Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab mengatakan, sosialisasi ini punya harapan agar pengusaha dan pekerja melakukan melakukan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan perselisihan baik masalah upah ataupun masalah hubungan industrial lainnya. Karena masih banyak kendala yang menghambat hubungan Industrial, salah satu permasalahan itu adalah perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja, untuk itu perlu adanya musyawarah bipartait menuju kesepakatan bersama, tutur Bupati Jombang.
Saya berharap di Kabupaten Jombang ini tidak lagi ada permasalahan upah buruh atau pekerja.
Mari antara pekerja dan pengusaha mengedepankan musyawarah mufakat antara kedua belah pihak tidak dengan demo yang merugikan kita semua, harus dicari titik temu yang saling menguntungkan kedua pihak, tegas Hj. Munjidah Wahab.
Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang saya berharap dunia industri di Kabupaten Jombang berjalan kondusif, pekerja bisa memenuhi kewajibannya dan mendapat hak dan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan. Yang pada akhirnya mewujudkan masyarakat Jombang yang berkarakter dan berdaya saing bisa tercapai, pungkas Bupati Jombang.
Pada sosialisasi ini dinas Tenaga Kerja Jombang menghadirkan 2 barang sumber yaitu Hariyanto SH hakim Adhoc Hubungan Industrial Gresik dan TutiTuti Heriyanti SH dari Dewan pengawas ketenaga kerjaan Dinas Tenaga kerja Jawa Timur korwil 4 Bojonegoro dunia korwil kabupaten Jombang. (Wots Sp).
Tidak ada komentar