Tukang Bangunan Di Amankan Polisi Saat Pesta Sabu-Sabu
Jombang SARANAPOS. COM,
Pengguna Narkoba saat ini bukan sudah merambah disemua lapisan masyarakat mulai dari level orang kaya, menengah maupun orang miskin.
Artinya mulai orang dewasa, remaja dan anak sudah terpapar Narkoba.
Kasat Reskoba Polres Jombang AKP. Moh. Mukid SH Mengatakan, berdasarkan laporan
Nomor : LP.A/85/VII/RES.4.2/2019/Jatim/Res.Jbg, tanggal 20 Juli 2019, Satuan Reskoba berhasil mengamankan atau menangkap Imam Syafi'i alias Boneng
Pada hari Sabtu, tanggal 20 Juli 2019 sekira jam 00.10 wib, tuturnya.
Tersangka Imam Syafi'i berhasil di tangkap di Desa
Morosunggingan Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Tersngka Imam Syafi'i merupakan TO polisi
Lahir di Jombang, 19 Februari 1986 (33 th)
Pekerjaan Tukang Bangunan, Laki-laki
Agama Islam
Kewarganegaraan : Indonesia/Jawa
Alamat Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, tutur AKP. Moh. Mukid SH.
Tersangka diduga telah melanggar pasal 114 ayat 1,jo pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009,
- Setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, atau sebagai perantara dalam jual beli dan atau menyimpan, memiliki atau menguasai dan atau sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu Sabu dengan ancaman pidana diatas 5 tahun, tutur Kasat Resnarkoba.
Petugas berhasil mengamankan BB berupa,
- 1 (satu) buah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai dengan berat kotor (1,60gr).
- Seperangkat alat hisap Sabu yang sudah terakit (bong).
- 2 (dua) buah potongan sedotan plastik sebagai scrop.
- 1 (satu) buah korek api sebagai kompor.
- 1 (satu) buah HP merk Oppo warna merah berikut simcardnya, imbuh AKP. Moh. Mukid SH.
Lebih lanjut Kasat Reskoba Polres Jombang,mengatakan
Tersangka merupakan TO petugas dan tertangkap tangan pada saat pesta sabu oleh Anggota Unit I Satresnarkoba Polres jombang, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tuturnya.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar