Wachid Wibowo : 354 Narapidana LAPAS Kelas IIB Jombang Dapat Remisi
Jombang SARANAPOS. COM,
Di hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Jombang memberikan Remisi kepada narapidana yang beragama Islam.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Jombang Wachid Wibowo saat jumpa pers pada Rabu 5/6/2019.
Pada hari yang berbahagia hari Raya Idul Fitri tahun 1440 H/2019 M berdasarkan Surat keputusan Menkumham nomor :
PAS-561PAS-561. PK. 01.01.02 tanggal 05/6/2019 napi di Lapas kelas IIB Jombang sebanyak 354 orang dapat remisi dari jumlah 1 orang bebas murni dan 3 orang bebas RK 2, tutur Kalapas.
Sedangkan untuk Remisi RK 1, 15 hari sejumlah 150 orang Napi dan untuk 1 bulan 160 orang, untuk 1 bulan 15 hari 2 orang, tegas Wachid Wibowo.
Pada momen hari Raya Idul Fitri ini merupakan hari istimewa bagi Napi kelas IIB Jombang, karena kita memberi kebebasan atau kelonggaran sanak saudara napi dan tahanan titipan untuk bersilaturahmi di lapas selama 4 hari, dengan pengaturan ship pagi untuk napi binaan dan ship sore jam 14.00 wib untuk tahanan titipan, tutur Kalapas Jombang.
Sebagai Abdi masyarakat dikala orang lain libur kami petugas lapas kelas IIB Jombang masuk kerja untuk melayani warga binaan di Lapas Jombang ini yang sedang merayakan hari Raya Idul Fitri tahun 2019, untuk semua warga binaan saya sebagai Kalapas Jombang mengucapkan Selamat hari Raya Idul 1 Syawal 1440 H mohon maaf lahir dan batin, pungkasnya.
(Wots Sp).


Tidak ada komentar