Satpol PP Jombang Gelar Operasi Untuk Tertibkan PKL Di Kawasan Tambakberas
Jombang SARANAPOS. COM, Dalam rangka kenyamanan warga masyarakat kabupaten Jombang, Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Operasi PKL pada 27/6/2019.
Kepada media Drs. Agus Susilo S mengatakan, untuk operasi hari ini Satpol PP menggelar operasi PKL, Anjal/ Gepeng dan penyakit masyarakat, dan operasi ini kita melibatkan Linmas Desa atau kelurahan.
Kita juga mengundang Kepala Desa atau Lurah untuk berkomunikasi dan berkoordinasi tentang rencana Operasi hari ini, tuturnya.
Hari ini kita operasi PKL di jalur stopan Sambong ke utara arah tambakberas.
Tujuan operasi adalah agar di sepanjang jalan yang rawan macet ini menjadi lebih tertib dan sedap dipandang mata dan tidak kumuh, ujarnya.
Karena para PKL yang berjualan tersebut melanggar Perda. Harapan saya masyarakat yang berjualan disitu sadar bahwa selama ini telah melanggar Perda. Selama ini kami masih masih persuasif tidak represif, karena mereka semua juga cari rizki, tutur Kasatpol PP Jombang.
Sedangkan menurut Kabid Tibum dan SDA Ali Arifin mengatakan,
Operasi hari ini untuk menertibkan isi besar yaitu PKL, Anjal/gepeng, dan penertiban iklan dan baliho. Jadi dalam operasi tersebut dibagi menjadi 3 tim atau regu, satu regu untuk operasi PKL, satu regu untuk Operasi Anjal dan satu regu untuk operasi iklan atau baliho, tuturnya.
Karena Satpol PP kekurangan personil maka Kasatpol PP Jombang membentuk Satgas Ketertiban umum. Sehingga dalam operasi Satpol PP melibatkan Linmas Desa/kelurahan. Hal ini merupakan eksperimen sebagai langkah inovasi dari Pol PP Jombang. Saat ini baru kota kecamatan Jombang, selanjutnya kita akan kita laksanakan di 20 kecamatan yang ada di kabupaten Jombang, ujar Ali Arifin.
Ada tiga tugas pokok Satgas ketertiban umum yaitu Penertiban PKL, penertiban Anak Jalanan, penertiban penyakit Masyarakat meliputi kos-kosan, hotel, tuturnya.
Disamping itu juga penertiban Baliho dan iklan yang dipasang di pohon yang jelas melanggar Perda, katanya.
Yang lebih penting adalah dengan Satgas ketertiban umum ini cepatnya deteksi dini dan cegah dini di masing masing wilayah kecamatan apabila terjadi kasus atau masalah cepat secepatnya di selesaikan, ungkapnya.
Apabila ada pelanggaran terhadap Perda Jombang terkait masalah PKL, Anjal dan penyakit masyarakat Kepala bidang penindakan Satpol PP Jombang Yudha mengatakan, untuk penegakkan sebenarnya sekretariat PPNS itu disini dan setiap Bidang Tibum melakukan operasi pasti ada yang melanggar dan pasti di serahkan ke penegakkan. Tapi PPNS kita belum efektif, karena masih menunggu BKD yang lagi memproses legalitas PPNS kita, ada 5 orang yang mengikuti pendidikan PPNS dan semua lulus, tuturnya.
Insyaallah akhirnya bulan Juli 2019 dan awal Agustus 2019 PPNS kita sudah berjalan efektif dan bisa melakukan penyidikan terhadap tipring dari hasil operasi Tibum, beber Yudha.
Satpol PP Jombang juga berhasil mengamankan sepasang muda mudi yang yang lagi ngamen di stopan yaitu Diana Mariana Ulfa, lahir Bondowoso, 02/12/2001, alamat Desa Grujugan Kidul Rt. 03/Rw.01 Kecamatan Grujugan,
Erlansya Puji Andika Putra, lahir Surabaya, 25/09/2001, alamat Jl. Kapas Baru 3/22 Kapas Madya Tambak sari Surabaya.
Saat di interogasi oleh Ali Arifin keduanya mengaku ke Jombang untuk mencari pekerjaan, karena tidak mendapat pekerjaan akhirnya ngamen agar, bisa beli makanan.
Saya ke Jombang untuk mencari pekerjaan, sudah melamar tapi tidak ada yang menerima maka akhirnya sayang ngamen dan tidur di masjid Agung Baitul Mukminin, tutur Erlansya.
Untuk itu petugas Satpol PP akan kroscek ke Masjid Baitul Mukminin apa benar perkataan sepasang anak yang diamankan Petugas Pol PP Jombang. (Wots Sp).
Tidak ada komentar