Breaking News

Satpol PP Jombang Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Isteri Di Tempat Kos



Jombang SARANAPOS. COM,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang terus beraksi memberantas pekat (Penyakit masyarakat), Operasi dilakukan hari Senin 27/5/2019 sore hari menyisir wilayah Kecamatan Jombang. Operasi ini melibatkan TNI/Polri kecamatan Jombang, dan dibantu oleh Linmas.
Operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Surat edaran Bupati Jombang tentang mengeliminir terjadi nya penyakit masyarakat dan  menghormati bulan suci puasa Ramadhan 1440 Hijriyah.
Dalam operasi pekat tersebut petugas  mengamankan 4 (empat) pasangan bukan suami isteri ditempat kos di Pulo wilayah kecamatan Jombang.
Dari 4 (empat) pasangan ini ada yang tidak bisa menunjukkan identitas diri sehingga ke empat pasangan ini digelandang ke kantor Satpol PP untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Menurut penjelasan Kasatpol PP kabupaten Jombang Drs. Agus Susilo S., Bahwa operasi akan terus kami dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan di kabupaten Jombang.
Ke empat pasangan tanpa ikatan pernikahan ini perbuatan yang memalukan, semoga dengan terjaring operasi ini mereka yang di amankan sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, tutur Agus Susilo S.
Ke empat pasangan ini selanjutnya membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan insyaf, tetapi apabila suatu saat berbuat maka  langsung kita proses secara hukum dan diadili di pengadilan, tutur Kasatpol PP Jombang.
Sementara Camat Jombang Bambang Sriyaji mengatakan, saya sebagai Camat Jombang sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kasatpol PP Jombang dengan menggelar operasi Pekat yang melibatkan PM TNI/POLRI dan Linmas,semoga dengan pernah terciduk oleh Satpol PP Jombang para pasangan tersebut menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi, tutur Bambang S Camat Jombang.(Wots Sp).

Tidak ada komentar