Syamto Pensiun Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di PLTkan
Jombang SARANAPOS. COM, Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan Terpadu satu pintu (DPM PTSP) kabupaten Jombang Syamto pensiun per 1 April 2019.
Karena pensiun maka Bupati harus segera mengisi kekosongan kepala DPM PTSP, menurut Senen Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Jombang kepada SARANAPOS. COM pada 1/4/2019 mengatakan, sementara Bupati akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sebelum mengangkat pejabat definitif, tuturnya. Ketika ditanyakan siapa yang akan ditunjuk Bupati sebagai Plt Kepala DPM PTSP, Senen enggan untuk menyebut nama Pltnya.
Untuk nama itu kewenangan Bu Bupati, SK nya sekarang belum jadi karena masih dalam proses, tutur Senen Kepala BKD Jombang.
Pengisian kekosongan jabatan kepala DPM PTSP dengan Plt, karena saat ini karena pemkab belum melakukan pengisian dengan assesment.
Ketika ditanya sampai kapan waktu Plt, Senen menjawab untuk sampai kapan di Plt ya sampai dilakukan seleksi (assesment) calon kepala DPM PTSP, karena tahapannya belum ditetapkan dan ditentukan oleh Pemkab Jombang, tegas Senen.
Kepala BKD juga menjelaskan selain pejabat eselon IIB yang bulan April pensiun tidak ada tambahan.
Sementara sekretaris Dinas PUPR yang sampai sekarang kosong juga belum diisi masih menunggu keputusan pimpinan.
Apakah tidak ada pengaruhnya terhadap pelayanan publik jika dijabat Plt?
Menurut Senen meskipun dijabat Plt tidak ada dampak yang mengganggu terkait pengurusan perijinan di Pemkab Jombang, karena Plt mempunyai tugas yang hampir sama dengan pejabat definitif dan ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh Plt, beberapa Senen Kepala BKD.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SARANAPOS. COM pada bulan Mei 2019 ada satu lagi Kepala Dinas yang pensiun, yaitu Darmadji Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang harus mengakhiri pengabdiannya di Pemkab Jombang.
Apakah juga di Plt seperti DPM PTSP Kabupaten Jombang?
(Wots Sp)
Tidak ada komentar