Breaking News

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Pembalakan Liar,diamankan Polsek Arjasa bersama perhutani.



Situbondo, SARANAPOS.COM Polsek Arjasa mengamankan warga yang diduga melakukan pemotongan kayu hutan milik Perhutani RPH Bayeman kec. Arjasa kab. Situbondo, Minggu 14/4/19.

Sekitar pukul 06.30 wib, Angota Polsek Arjasa Bripka Boney bersama Mandor Perhutani RPH Bayeman Sudiyono melaksanakan patroli dan mengamankan 1 unit truck bermuatan 29 gelondong / batang kayu jati tanpa dilengkapi surat. Setelah dilakukan pemeriksaan kayu yang diangkut oleh sopir AH (37) dengan truk diduga diambil secara tidak sah oleh T (35) didalam hutan produksi milik Perhutani yang berada di petak 18a RPH Bayeman masuk wilayah Dusun Bendusa Desa Jatisari Kecamatan Arjasa.
Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menerangkan bahwa kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Arjasa. Untuk kepentingan penyidikan sopir dan orang yang diduga pemilik yang melakukan penebangan hutan Perhutani diamankan berikut barang bukti 1 unit truk serta kayu jati berupa gelongong atau batangan.

“ kasusnya ditangani Polsek Arjasa, pelaku yang diduga terlibat didalamnya sedang dilakukan pemeriksaan. Diperkirakan kerugian mencapai 16 juta rupiah “ kata Iptu Nanang. (Djk).

Tidak ada komentar