Karyawati PT SASKM Jombang Gelapkan Uang Perusahaan
Jombang saranapos.com Ratna Dwirahayu Sulistyo Wibowo(25) seorang karyawati di sebuah perusahaan PT SASKM yang beralamat di Desa/Kelurahan Jabon Kecamatan Jombang, gelapkan uang sebesar Rp 6.200.000 yang akhirnya berurusan dengan pihak berwajib
Ratna seorang perempuan yang tinggal di Dusun Ngrandu Desa Cangkringngtandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, sudah sejak 2 tahun bekerja di PT SASKM yang bergerak di bidang distributor minyak goreng dan air mineral merk club', Ratna menjabat sebagai staf kepala gudang
Awal mula terbongkarnya dugaan penggelapan tim dari PT SASKM, melakukan audit karena ada kebocoran keuangan, setelah tim melakukan audit ditemukan ada kejanggalan antara barang keluar dengan uang yang masuk
Akhirnya tim dari PT SASKM melapor ke Polsek Kota Polres Jombang, setelah beberapa waktu, Unit Reskrim Polsek Kota bergerak langsung meringkus Ratna Jumat (05/04/19) sekira pukul 21.00 Wib
Kapolsek Kota AKP Suparno mengatan Sabtu 06/04/19 benar telah ada laporan dari PT SASKM tentang adanya penggelapan uang yang dilakukan oleh kepala gudang bernama Ratna,
Dan kini tersangka masih menjalani penyelidikan
Barang bukti berupa Nota Tunai 5 lembar, slip gaji, Kartu ATM BCA dan absensi, dana yang digelapkan tersangka sebesar Rp 6.200.000, * ungkap Kapolsek
Kini tersangka harus kehilangan pekerjaannya yang telah ditekuni selama 2 tahun, karena tersangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan (ftur)
Tidak ada komentar