Breaking News

BKD Jombang Lounching Penetapan Pensiun Otomatis berbasis Digital



Jombang SARANAPOS. COM, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang Lounching penetapan pensiun otomatis (PPO).
Acara yang menghadirkan ASN Kabupaten Jombang yang mau pensiun diadakan di ruang Bung Tomo pada Kamis 11/4/2019.
Lounching PPO dibuka langsung oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah.
Dalam pelaksanaan Lounching PPO Kepala BKD Jombang Senen mengatakan, penetapan pensiun otomatis merupakan bentuk komitmen BKN dan PT. TASPEN kepada para ASN yang mengajukan usulan pensiun. ASN tidak perlu lagi mengurus beragam persyaratan dokumen serta prosedur administrasi yang panjang, tuturnya.
Dengan PPO para ASN yang mengajukan pensiun cukup menyiapkan 2 berkas yaitu DPCP (Data perorangan calon penerima pensiun) dan Pas foto 3x4, ujar Senen.
Untuk itu karena PPO sangat penting bagi para ASN yang mengajukan pensiun saya mohon Bapak Wakil Bupati Jombang untuk membuka Lounching PPO ini sekaligus memberikan pengarahan, kata Kepala BKD Jombang Senen.
Sumrambah Wakil Bupati Jombang mengatakan, alhamdulillah dengan di lounchingnya PPO ini para pegawai negeri yang mengajukan pensiun tidak perlu bolak-balik lagi ke BKD atau BKN, intinya tidak perlu banyak mengeluarkan biaya, tutur Wakil Bupati.
Saya sampaikan Terima kasih kepada BKD dan BKN yang berinovasi dengan melaunching PPO sehingga para ASN tidak sulit lagi ketika mengajukan pensiun. Harapan saya sebagai Wakil Pemkab Jombang semua ASN yang mengajukan pensiun bisa menggunakan sistem ini ketika mengajukan pensiun, tutur Sumrambah.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Lounching PPO berbasis digital resmi saya buka dan di mulai, kata Wakil Bupati Jombang.
Dalam pelaksanaan Lounching PPO ini BKD Jombang mendatangkan narasumber dari PT. TASPEN cabang Jombang yang menjelaskan tentang alur pengajuan pensiun berbasis digital, dan para peserta yang semuanya ASN tersebut mengikuti paparan dan penjelasan dari perwakilan PT. TASPEN.
Kepala BKD Jombang Senen kepada media menjelaskan, dengan program penetapan pensiun otomatis ini akan memudahkan para ASN yang mengajukan pensiun tanpa ribet karena dengan PPO hanya memerlukan 2 berkas yaitu DPCP (Data perorangan calon penerima pensiun)  dan pas foto 3x4.
Harapan saya kepada ASN setelah purna tugas nikmatilah masa pensiun dengan baik, syukur bisa berperan aktif di bidang sosial di lingkungan rumahnya sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, pungkas Senen Kepala BKD Jombang. (Wots Sp).

Tidak ada komentar