Satuan Reserse Narkoba Ungkap 91 Kasus dan 108 Tersangka
Jombang SARANAPOS. COM,
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang dalam waktu Januari sampai 21 Maret 2019 berhasil mengungkap kasus 91 kasus dan 108 tersangka.
Hal tersebut di sampaikan Moh. Mukhid Kasat Reskoba Polres Jombang pada Jum'at 22 Maret 2019 saat Press release di depan kantor Satuan Reskoba pukul 14.00 wib.
Dalam press release AKP. Moh. Mukhid mengatakan, jumlah kasus yang berhasil diungkap kasus narkotika 40 kasus dan kasus okerbaya 9 kasus dengan BB sabun 56,24 gram dan pil koplo doble L 33.462 butir. Dari 61 tersangka terbagi dua kategori yaitu pengedar 52 orang dan pengguna 9 orang, tutur Kasat Reskoba polres Jombang.
Sedangkan dari jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus dengan menangkap 47 orang tersangka, kasus okerbaya 38 kasus dan 4 kasus narkotika, dari 47 orang tersangka, 38 orang pengedar dan 9 orang pengguna, tutur AKP. Moh. Mukhid.
Dan jumlah keseluruhan BB baik dari Satresnarkoba Polres Jombang serta dari jajaran Polsek adalah Sabu-sabu 57,60 gram dan Pil Koplo Doble L 36.282 butir, ungkap AKP. Moh. Mukhid SH.
Jadi kasus yang berhasil diungkap adalah 91 kasus dan 108 tersangka dengan rincian pengedar 90 orang dan pengguna 18 orang, pelaku residivis 2 orang, ujar Kasat Reskoba Polres Jombang.
Barang haram tersebut berasal dari Surabaya dan Sidoarjo, dan pola mereka putus jaringan, dengan menaruh Sabu-sabu di tong sampah di Mall Royal Plasa Surabaya dan di tong sampah daerah terminal Bungurasih, dan jaringan ini menggunakan nomor tidak dikenal dan tidak muncul nomornya jika menelpon sehingga sulit di deteksi dan akhirnya kita bekerjasama dengan Polda Jatim bidang IT untuk mengungkap kasus narkoba dan jaringannya, tegas Kasatreskoba Polres Jombang yang murah senyum ini. (Wots Sp)
Tidak ada komentar