Breaking News

Pemerintah Daerah Jombang Sosialisasi Perbub nomor 2 tahun 2019



Jombang SARANAPOS. COM, Sebentar lagi jabatan anggota DPD di desa se kabupaten Jombang segera berakhir tepatnya pada bulan Juni 2019. Menindaklanjuti permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2019 tentang Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu 6 Pebruari 2019 di ruang Bung Tomo Jombang.
Sedianya acara sosialisasi di buka oleh Bupati Jombang, karena Bupati ada tugas ke luar kota maka pembukaan di disposisi kepada Hari Purnomo AP staf ahli Bupati bidang Pemerintahan, kesra, hukum dan politik.
Dalam menyampaikan amanat Bupati Hari Purnomo mengatakan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa memasuki tahun 2019  seluruh wilayah di Indonesia melaksanakan perhelatan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, pemilihan Legislatif dan pemilihan DPD RI, dan sampai pemilihan tingkat desa yaitu pengisian anggota BPD dan pemilihan kepala Desa serentak terutama kabupaten Jombang. Menurut amanat UU nomor 6 tahun 2016 maka desa merupakan satu kesatuan yang mempunyai kewenangan untuk mengatur pemerintahannya, tutur Hari Purnomo.
Lebih lanjut Hari Purnomo menyampaikan, Sosialisasi Perbub ini sangat penting, supaya Camat dan Kepala Desa mengetahui tentang peraturan pengisian anggota BPD di wilayahnya masing-masing. Agar dalam pelaksanaan pembentukan BPD serentak tahun 2019 paham bebar tentang regulasinya, tegas Hari Purnomo.
Sedangkan perwakilan dari bagian Hukum pemkab Jombang mengatakan, pada awalnya tahun 1999 BPD mempunyai kewenangan di atas kepala Desa artinya bisa memosi Kepala Desa, tetapi seiring berjalannya waktu BPD adalah Mitra Kepala Desa dalam memimpin di Desanya, tuturnya.
Sedangkan Darmaji Kepala DPMD kabupaten Jombang menjelaskan, para Camat dan Kepala Desa saya harapkan mengikuti sosialisasi ini sampai selesai. Karena setelah sosialisasi ini Kepala Desa segera membentuk panitia pengisian anggota BPD di Desa masing-masing. Soalnya panitia pengisian anggota BPD harus sudah terbentuk tetapi karena perbubnya baru selesai saya harapkan semua Desa menyesuaikan, tutur Darmaji.
Setelah selesai sosialisasi Kepala DPMD kabupaten Jombang kepada media mengatakan, kepada semua Desa se kabupaten Jombang harus sudah menyerahkan hasil pengisian anggota BPD kepada Bupati melalui Camat pada pertengahan bulan Juni 2019, sehingga Bupati bisa segera memberikan Surat Keputusan tentang susunan BPD se kabupaten Jombang, ungkap Darmaji Kepala DPMD kabupaten Jombang. (Wots)

1 komentar:

  1. Kalau bisa berita tentang hasil unggulan product tiap desa diwartakan agar dapat diketahui desa lain dan bisa buat inspirasi

    BalasHapus