Breaking News

Pemdes Mentaos Kerjakan 1558 Sertifikat Warga



Jombang saranapos.com PTSL (pendaftaran tanah sistematis  lengkap) atau lebih populer disebut sertifikat tanah Pemdes Mentaos Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang mulai dikerjakan di bulan Februari 2019 sebanyak 1558 sertifikat milik warga baik hak bangunan ataupun obyek tanah

Panitia PTSL Pemdes Mentaos Gudo terdiri dari perwakilan warga dari tiap tiap Dusun ada Ketua Rt/rw, Karang Taruna,. Tujuannya untuk  membantu mempermudah warg yang akan mengurus sertifikat terutama dalam pengurusan persyaratan

Pengerjaan saat ini sudah tahap pemberkasan dan pemetaan bidang yang dikerjakan panitia dengan BPN kabupaten Jombang karena pengukuran paling utama dalam pengurusan sertifikat agar tidak ada perselisihan antar pemilik hak

Kades Mentaos Mohamad Sholeh mengatakan adanya PTSL ini  sangat membantu warga yang belum mempunyai sertifikat apalagi biaya sangat ringan hanya 150 ribu ini sudah meliputi materai, patok batas dan lain lain

Alhamdulillah panitia sangat membantu dalam pengerjaan PTSL tanpa peduli waktu ini semua kan demi warga imbuh Kades

Prioritas Nasional atau PTSL di Desa Mentaos Gudo yang dicanangkan pemerintah sudah benar benar dikerjakan sesuai aturan dan prosedur dengan mengacu kepada SKB tiga menteri

Tujuan PTSL adalah agar warga punya kepastian dan perlindungan hukum dalam kepemilikan hak bangunan ataupun obyek tanah (ftr)

Tidak ada komentar