Breaking News

Kejaksaan Negeri Jombang mencanangkan Zona Integritas bebas korupsi dan siap layani publik tanpa pungli



Jombang SARANAPOS. COM, Kejaksaan negeri sebagai institusi penegak hukum memang harus bersih dari korupsi dan pungli.
Sejalan dengan hal tersebut pada Senin 25 Pebruari 2019 mencanangkan Zona Integritas yang dilakukan di  halaman kantor Kejaksaan Negeri Jombang dan dihadiri oleh semua Jaksa dilingkup Kejaksaan Negeri Jombang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafirudin kepada SARANAPOS. COM mengatakan, Sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Jombang siap dengan Zona bebas korupsi dan Zona siap melayani publik tanpa pungli, kebijakan ini wajib saya laksanakan dengan semua Jaksa dilingkup Kerja Kejaksaan Negeri Jombang, tuturnya. Selain itu kami dan seluruh Jaksa bisa sebagai pengacara negara, kepada ASN yang mempunyai permasalahan hukum perdata bisa meminta bantuan Kejaksaan untuk mendampingi klien ASN sebagai penasehat hukumnya, tutur Kajari Jombang.
Seperti yang telah dialami oleh kepala Desa Sambong dukuh Dodik Nur Syahadah yang digugat warganya, dia memberi Kuasa kepada Kajari Jombang. Dan saya kemudian membentuk tim 4 orang Jaksa yang akan mendampingi klien sidang di pengadilan, tegas Syafirudin SH MH Kajari Jombang.
Menurut Mujib Jaksa salah satu Jaksa yang ditunjuk Kajari Jombang mengatakan, Plt Kepala Desa Sambong dukuh Dodik Nur Syahadah telah memberi Kuasa kepada Bapak Kajari Jombang untuk mendampingi proses hukum yang dihadapi, beliau menunjuk 4 orang Jaksa. Dan hari Selasa 5 Maret 2019 kami akan mendampingi Dodik Nur S sidang di Pengadilan untuk pembacaan Duplik tergugat dan tugas saya membela klien di pengadilan, tuturnya. (Wots Sp)

Tidak ada komentar