Bupati dan Ketua Pengadilan Negeri Jombang Deklarasi dan Canangkan WBK-WBM dilingkup PN
Jombang SARANAPOS. COM, Pemerintahan yang bebas dari kolusi, korupsi dan Nepotisme sangat diharapkan oleh masyarakat. Dalam rangka menuju kearah dimaksud Bupati dan Ketua Pengadilan Negeri Jombang mendeklarasikan dan mencanangkan Wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi melayani (WBM) dilingkup Pengadilan Negeri Jombang pada Jum'at 15 Pebruari 2019 di ruang rapat PN Jombang.
Acara yang dihadiri oleh Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab, Kepala Kejaksaan negeri Jombang Syafruddin, Kapolres Jombang diwakili Kasat reskrim, dan para undangan lainnya, berjalan lancar.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Jombang Hera Kartiningsih SH. MH mengatakan, puji syukur saya ucapkan kehadirat Alloh SWT karena pada hari ini Pengadilan Negeri Jombang bertekad mendeklarasikan dan mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi melayani (WBM) dilingkup PN Jombang. Untuk itu saya dan seluruh Hakim serta karyawan dilingkungan Pengadilan Negeri Jombang siap melaksanakan Pakta integritas tersebut dengan serius dan penuh tanggungjawab tutur Hera Kartiningsih Ketua PN Jombang.
Bupati Jombang Hj. Mumjidah Wahab, mengatakan, atas nama pemerintah Daerah kabupaten Jombang saya sampikan apresiasi dan dukungan kepada Pengadilan Negeri Jombang yang bertekad bulat dan berkomitmen penuh membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi melayani (WBM).Sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari korupsi dan meningkatkan pelayanan publik dengan prima pada seluruh instansi pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah merupakan hal yang sangat penting dalam era reformasi birokrasi saat ini. Pelayanan pemerintah yang prima dapat dicapai jika
Pelayanan pemerintah bersih dari kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), gratifikasi dan peningkatan profesionalisme dalam kerja, tutur Bupati.
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional, ungkap Bupati Jombang Munjidah Wahab.
Akhirnya dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi melayani (WBM) dilingkungan Pengadilan Negeri Jombang tahun 2019 secara resmi saya nyatakan dibuka dan dimulai, pungkas Bupati Jombang.
Kepada media setelah penandatanganan Pakta integritas Ketua PN Jombang menyampaikan, pakta integritas ini sangat penting agar tercipta situasi yang benar benar bebas korupsi dilingkungan Pengadilan Negeri Jombang, tegas Hera Kartiningsih Ketua PN Jombang. (Wots Sp)
Tidak ada komentar