Breaking News

Pemkab Jombang dan Kejari tanda tangani MoU



JOMBANG, SARANAPOS.COM - Pemerintah kabupaten Jombang yang diwakili oleh Bapenda Jombang menandatangani MoU  dalam hal Untuk mencapai sasaran kinerja dan pembinaan kepatuhan hukum terkait kewajiban perpajakan.

Selain itu Bapenda dapat menerjemahkan  aturan atau regulasi yang ada, untuk itu Bapenda perlu rujukan dari Kajari Jombang, dengan tujuan agar persepsi petugas Bapenda terhadap regulasi yang ada tidak keliru.

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada
Selasa (21/1/2019)  di pendopo kabupaten Jombang.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang, Kajari Jombang Syafirudin, Kepala Bapenda Ilham Heru Koentjoro, para kepala OPD dan Camat.

Penandatanganan MoU tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dilakukan langsung oleh Bapenda Jombang dengan Kajari Jombang yang disaksikan oleh Bupati Jombang Munjidah Wahab.

Bupati Jombang mengatakan, atas nama pemerintah kabupaten Jombang saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama antara pemerintah kabupaten Jombang dengan Kajari Jombang yang berfungsi sebagai Pengawal dan pengamanan pembangunan pemda dan pendampingan permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemkab Jombang, tutur Bupati.

Menurut Bupati Jombang masih banyak potensi pajak kabupaten Jombang yang bisa digali apabila pihak yang menangani pajak diberi dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan negeri Jombang. Bupati meminta Bapenda Jombang berkomunikasi dengan Kejari sebagai tindak lanjut kerjasama, tutur Bupati.
Menurut Kepala Kejari Jombang, pendampingan hukum akan diberikan Kejari kepada Bapenda meliputi pendampingan sengketa di pengadilan dan pendampingan dalam menarik retribusi, kata Kepala kejari Jombang.

Sengketa pengadilan bisa diselesaikan di dalam pengadilan dan di luar pengadilan, kemudian juga pendampingan dalam menarik retribusi, ini yang penting. Sebagai aparatur negara kejari siap membantu pemkab Jombang yang profesional, akuntabel sesuai dengan prinsip good government ujar Syafruddin Kajari Jombang.

Kepala Bapenda Jombang Ilham Heru Koentjoro menyampaikan, kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan negeri Jombang ini dalam rangka mengantisipasi apabila terjadi kesalahpahaman persepsi dengan wajib pajak, selama ini masih ada wajib pajak yang belum punya kesadaran melaporkan kewajibannya, maka harus ada tindakan yang tegas.

Untuk melakukan tindakan tegas Bapenda perlu rujukan dan MoU dengan Kejaksaan negeri Jombang, tegas Ilham Heru Koentjoro. (Tim Sp)

Tidak ada komentar