Breaking News

Penerima Bansos Warga KPM Desa .Mojoduwur tidak Taati Physical Distancing



Jombang saranapos.com warga (KPM) Desa Mooiduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, penerima Bansos dampak Covid 19 dari Kabupaten atau APBD tudak mematuhi aturan Fhysical Distancing

Sebanyak 488 Keluarga Penerima Mamfaat , jumat 08/05/20 menerima bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per KPM, bertempat dipendopo balai Desa Mojoduwur yang pencairannya difasilitasi oleh Bank milik Daerah atau Bank Jombang

," Namun saat pencairan para penerima bansos tidak mematuhi aturan yang sudah diberlakukan oleh Pemdes Mojoduwur seperti tidak menjaga jarak atau berjubel (berkumpul red), aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Mojowarno kewalahan menertibkan, apalagi warga yang antri sampai diruas jalan Raya,

Pelaksanaan kegiatan pencairan bansos dari program APBD, dipantau langsung Oleh Kades Mojoduwur Imam Baihaqi, Babhinkamtibmas Aiptu A. Dimyati, Babinsa Serda Ma'in, Petugas dari Bapepda Kabupaten Jombang, Pendamping Desa, TKSK Mojiwarno, Aparat Polsek dan Koramil Mojiwarno,

Kades Mojoduwur imam Baihaqi  mengatakan pengajuan Bansos warga KPM dampak Covid 19 sebanyak 688 KK ke Kabupaten, namun yang terealisasi hanya 488 KK, mungkin sisanya dari Program Bansos Propinsi Jatim

" Saya sebagai Kades sudah berupaya mendata semua warga non PKH dan BPNT, yang terdampak Covid 19, dan mengajukan ke pemerintah baik dari Program BLT DD, APBD, Propinsi atau Kemensos, mudah mudahan semua pengajuan dapat terealisasi agar bisa meringankan beban hidup," ungkap kades


Kurang sadarnya masyarakat dalam mentaati  sehingga Kapolsek Mojowarno Yogas SH, menghimbau penuh tegas warga yang tidak menjaga jarak , dalam himbauannya Kapolsek meminta kepada warga penerima bansos untuk jaga jarak dan jangan bergerombol," tegas Kapolsek (Ftr, Her Sp)

Tidak ada komentar